Agama islam melarang umatnya untuk mengonsumsi makanan dan minuman haram. Foto: Pexels.com Umat Islam dalam ajarannya dianjurkan untuk tidak mengonsumsi makanan dan minuman haram. Makanan dan minuman haram adalah jenis makan dan minuman yang menimbulkan mudarat atau keburukan bagi manusia. Show
Mengonsumsi makanan dan minuman haram juga merupakan salah satu larangan Allah SWT. Dengan begitu, menghindari mengonsumsi hal-hal yang haram adalah bentuk ketaatan seorang hamba kepada Allah SWT. Untuk mengetahui lebih banyak terkait jenis makanan dan minuman haram, simak penjelasan di bawah ini. Makanan dan Minuman HaramDikutip dari buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas VI karya Yusak Burhanudin dan Muhammad Najib, makanan dan minuman haram adalah makanan dan minuman yang dilarang agama untuk dikonsumsi. Larangan untuk mengonsumsi makanan dan minuman haram bertujuan untuk menjaga kesucian dan kebaikan hati, akal, ruh, dan jasad manusia. Menurut Muhammad Ahsan dan Sumiyati dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, berikut jenis makanan dan minuman yang haram untuk dikonsumsi oleh umat Islam. Makanan haram adalah jenis makanan yang dilarang untuk dikonsumsi oleh umat Islam. Jenis makanan haram telah dijelaskan dalam Al-Quran surah Al-Maidah ayat 3. Adapun potongan ayat tersebut yang menerangkan soal makanan haram adalah sebagai berikut: حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ.... Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah) (karena) itu perbuatan fasik... (Q.S.al-Māidah/5 : 3) Salah satu contoh makanan haram adalah daging yang mati tidak disembelih. Foto: Pexels.comBerdasarkan potongan surah Al Maidah ayat 3 di atas, makanan yang dinyatakan haram adalah:
Selain itu, makanan haram juga merupakan makanan yang mendatangkan mudarat atau bahaya terhadap kesehatan badan, jiwa, akal, moral, dan akidah. Hal tersebut telah diterangkan dalam surah Al-Araf ayat 33 yang berbunyi: قُلْ اِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْاِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَاَنْ تُشْرِكُوْا بِاللّٰهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهٖ سُلْطٰنًا وَّاَنْ تَقُوْلُوْا عَلَى اللّٰهِ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ Katakanlah (Muhammad), “Tuhanku hanya mengharamkan segala perbuatan keji yang terlihat dan yang tersembunyi, perbuatan dosa, perbuatan zalim tanpa alasan yang benar, dan (mengharamkan) kamu mempersekutukan Allah dengan sesuatu, sedangkan Dia tidak menurunkan alasan untuk itu, dan (mengharamkan) kamu membicarakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui. Selain makanan haram, Islam juga mengharamkan minuman haram. Minuman haram adalah jenis minuman yang dilarang untuk dikonsumsi oleh umat Islam akibat beberapa alasan tertentu. Salah satu alasan minuman haram untuk dikonsumsi adalah karena dapat mendatangkan bahaya bagi manusia, baik secara fisik maupun secara psikologis. Adapun jenis minuman haram yang dilarang untuk dikonsumsi oleh agama Islam adalah minuman keras. Minuman keras dalam ajaran islam disebut sebagai khamr. Pengertian khamr itu mencakup segala sesuatu yang memabukkan, baik berupa zat cair, maupun zat padat, baik dengan cara diminum, dimakan, dihisap, atau disuntikkan ke dalam tubuh. Minuman beralkohol adalah jenis minuman haram yang dilarang dalam agama Islam. Foto: Pexels.comContoh khamr adalah berbagai macam narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya serta minuman beralkohol. Dalam agama Islam, orang-orang yang mengonsumsi ini akan mendapatkan dosa besar. Hal tersebut sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya yang berbunyi: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْمُنْذِرِ الْحِزَامِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو يَحْيَى زَكَرِيَّا بْنُ مَنْظُورٍ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَمَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ فَقَلِيلُهُ حَرَامٌ Dari Abdullah bin Umar dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:”Setiap yang memabukkan adalah haram dan sesuatu yang banyaknya memabukkan maka sedikitnya pun haram “ (H.R. Ibnu Majah) Selain khamr, agama Islam juga melarang umatnya untuk mengonsumsi minuman yang mengandung hal-hal yang najis dan didapatkan dengan cara batil (tidak halal). Video yang berhubungan
Kita tau jenis jenis makanan halal sangat banyak sekali daripada yang haram. Halal artinya boleh, dan dari segi luasnya kalau makanan itu halal artinya boleh dimakan oleh siapa saja tanpa khawatir terkena dosa, dan segala sesuatu jenis jenis makanan halal entah itu seperti tumbuh-tumbuhan, buah-buahan maupun binatang pada dasarnya hukumnya halal untuk dimakan, terkecuali jika terdapat nash Al-Quran ataupun Al-Hadits yang melarangnya. Dikatakan haram karena dapat mendatangkani mudharat untuk kehidupan manusia seperti halnya racun, barang-barang yang menjijikan dan lain-lainnya Di dalam Al-Quran Allah Swt berfirman : “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi.” (QS. Al-Baqarah : 168). “Menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A’raf : 157) Dari Abu Hurairah RA. ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya Allah SWT adalah Zat Yang Maha Baik, tidak mau menerima kecuali yang baik, dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang-orang mu’min sesuai dengan apa yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala berfirman : Hai para Rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal yang sholeh. Allah Ta’ala berfirman : Hai orang-orang yang beriman, makanlah dari rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepada kamu sekalian…”. (HR. Muslim) Rasulullah SAW, ditanya tentang minyak sanin, keju dan kulit binatang yang dipergunakan untuk perhiasan atau tempat duduk. Rasulullah SAW bersabda : Apa yang dihalalkan oleh Allah dalam Kitab-Nya adalah halal dan apa yang diharamkan Allah di dalam Kitab-Nya adalah haram, dan apa yang didiamkan (tidak diterangkan), maka barang itu termasuk yang dimaafkan”. (HR. Ibnu Majah dan Turmudzi). Jenis jenis Makanan HalalBerdasarkan firman Allah serta hadits Nabi SAW diatas, bisa kita tarik kesimpulan kalau jenis jenis makanan halal yaitu :
Jenis jenis Makanan Halal dan HaramMakanan yang Haram Ada beberapa jenis makanan halal dan yang diharamkan, dan haram sendiri artinya dilarang, jadi makanan yang haram yaitu makanan yang sudah pasti dilarang oleh hukum syara’ untuk dimakan. Pada setiap makanan yang sudah dilarang oleh hukum syara’ tentu ada bahayanya serta yang meninggalkan yang haram pasti ada faidahnya dan juga mendapat pahala. Yang termasuk dalam kategori makanan yang diharamkan, diantaranya : 1. Semua makanan yang disebutkan dalam firman Allah surat Al-Maidah ayat 3 dan Al-An’am ayat 145 :“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (QS. Al-Maidah : 3) “Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-An’am : 145) Catatan : semua bangkai adalah haram kecuali bangkai ikan dan belalang. semua darah haram kecuali hati dan limpa. 2. Semua makanan yang keji, yaitu yang kotor, menjijikan.“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A’raf : 157) 3. Semua jenis makanan yang dapat mendatangkan mudharat terhadap jiwa, raga, akal, moral dan aqidah.“Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi (akibatnya), dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar.” (QS. Al-A’raf : 33). 4. Bagian yang dipotong dari binatang yang masih hidup.Sabda Nabi SAW : “Daging yang dipotong dari binatang yang masih hidup, maka yang terpotong itu termasuk bangkai”. (HR. Ahmad) 5. Makanan yang didapat dengan cara yang tidak halal seperti makanan hasil curian, rampasan, korupsi, riba dan cara-cara lain yang dilarang agama.Minuman yang Halal Minuman yang halal tentu pada dasarnya ada 4 bagian, yaitu :
Minuman yang Haram 1. Kalau minuman itu memabukkan jika diminum dan dapat mendatangkan banyak mudharat serta bisa merusak badan, jiwa, akal, moral serta aqidah seperti halnya arak, khamar, dan lainnya. Allah berfirman : Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. (QS. Al-Baqarah : 219) Dalam ayat lain Allah berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah : 90) Nabi SAW bersabda : “Sesuatu yang memabukkan dalam keadaan banyak, maka dalam keadaan sedikit juga tetap haram.” (HR An-Nasa’i, Abu Dawud dan Turmudzi). 2. Minuman dari benda najis ataupun benda yang sudah terkena najis. 3. Minuman yang didapatkan dengan cara-cara yang tidak halal ataupun yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. Itulah jenis jenis makanan halal dan haram, diharapkan untuk anda tetap memilah mana makanan yang halal dan haram. Cara Membeli Daging Ayam di Kirimayam.id yang Terbukti KehalalannyaKirimayam.id merupakan solusi bagi Anda agar tidak kesulitan dalam memilih daging yang bisa dikonsumsi dengan kualitas yang baik dan sehat. Selain kualitas yang ditawarkan adalah best quality product. Keuntungan lain yang bisa Anda dapatkan kalau memesan daging di kirimayam.id yaitu Anda bisa menghemat waktu berbelanja serta menghemat ongkos ke pasar karena kirimayam.id akan selalu siap mengantarkan pesanan daging sampai ke depan pintu rumah Anda. Untuk cek dan memesannya, anda bisa melihatnya di Tokopedia, Shopee, Grabmart dengan nama tokonya “kirimayam.id”. Tersedia banyak pilihan produk dan harga terbaru disana. Untuk layanan grabmart, silahkan install aplikasinya terlebih dahulu di playstore ataupun di istore. |