Pengertian Hak Cipta Hak cipta ini merupakan hak eksklusif bagi pencipta atau juga pemegang Hak Cipta untuk dapat mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya yang timbul dengan secara otomatis setelah suatu ciptan dilahirkan itu tanpa mengurangi pembatasan […] Show UU Paten terbaru yang disetujui DPR bersama pemerintah mengatur keberadaan lisensi. Bahkan, lisensi wajib pun diatur untuk melaksanakan paten yang diberikan berdasarkan keputusan menteri atas dasar permohonan. Alasan diberikannya permohonan, antara lain berdasarkan alasan pemegang paten tidak melaksanakan kewajiban untuk membuat produk atau menggunakan proses di Indonesia dalam kurun waktu 36 bulan setelah diberikannya paten. Apa yang dimaksud dengan lisensi hak paten?adalah izin yang diberikan oleh pemegang paten, baik yang bersifat eksklusif maupun non-eksklusif, kepada penerima lisensi berdasarkan perjanjian tertulis untuk menggunakan Paten yang masih dilindungi dalam jangka waktu dan syarat tertentu.
Kenapa harus ada hak paten?Perlindungan hak paten diberikan tidak hanya melindungi inventor paten nasional tetapi juga memberikan perlindungan Inventor Paten Asing di wilayah Indonesia. Perlindungan Inventor paten juga memotivasi inventor lain untuk menghasilkan karya-karya bidang teknologi untuk memajukan masyarakat dan bangsa.
Berapa lama masa berlaku hak atas paten?Masa Pelindungan Paten
Paten diberikan untuk jangka waktu selama 20 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan Paten. Paten sederhana diberikan untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan Paten sederhana.
Mengapa paten dikatakan terbuka?Berasal dari kata patent (Inggris), yang kemudian di Indonesiakan menjadi paten, yang berarti open atau terbuka. Maksudnya adalah, inventor menjelaskan invensinya secara lengkap dalam bentuk dokumen yang dipublikasi sehingga orang lain tahu persis apa yang telah ditemukan oleh inventor.
|