Uraikan perbedaan sensus penduduk dan survei penduduk!
----------------#----------------
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: Newer Posts Older Posts
Jelaskan perbedaan sensus, registrasi dan survei penduduk!
INI JAWABAN TERBAIK 👇Menjawab: Sensus adalah suatu langkah untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data kependudukan secara keseluruhan. Registri adalah pencatatan terus menerus atas kejadian-kejadian penting yang dialami oleh penduduk berupa kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Survei adalah suatu cara untuk memperoleh data kependudukan tidak dengan menghitung seluruh responden di suatu daerah, tetapi dengan mengambil sampel. Perbedaan antara sensus, survei dan pendaftaran: Cakupan populasi: Sensus: jumlah penduduk Survei: bagian dari populasi Waktu pelaksanaan: Sensus: umumnya setiap 10 tahun Survei: umumnya setiap 5 tahun, tergantung biaya. Catatan: Memberikan gambaran tentang perubahan populasi yang terus-menerus. . Sensus dan survei: Memberikan gambaran tentang keadaan penduduk pada suatu waktu tertentu. . kesimpulan Perbedaan antara sensus, survei dan registrasi: Cakupan populasi: Sensus: jumlah penduduk Survei: bagian dari populasi Waktu pelaksanaan: Sensus: umumnya setiap 10 tahun Survei: umumnya setiap 5 tahun, tergantung biaya. Catatan: Memberikan gambaran tentang perubahan populasi yang terus-menerus. . Sensus dan survei: Memberikan gambaran tentang keadaan penduduk pada suatu waktu tertentu. Baca: Kelas: 7 SMA Folder: IPS Kategori:- Kata kunci: Perbedaan antara sensus, registry dan survei. Menjawab: perbedaan menurut populasi: Sensus: jumlah penduduk Survei: bagian dari populasi perbedaan berdasarkan waktu eksekusi: Sensus: umumnya setiap 10 tahun Survey: umumnya setiap 5 tahun sekali, tergantung biaya. Log – Memberikan gambaran tentang perubahan populasi secara berkelanjutan Penjelasan: Sensus penduduk Sensus penduduk adalah proses lengkap mengumpulkan, menyusun, dan menerbitkan data demografi, ekonomi, dan sosial semua orang pada waktu tertentu di negara atau wilayah tertentu. Pendaftaran penduduk Sistem pencatatan kependudukan adalah sistem pencatatan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah daerah yang meliputi pencatatan kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pindah tempat tinggal (relokasi/migrasi) dan pengangkatan anak (adopsi). Pemilihan Hasil Sensus Penduduk dan Catatan Penduduk memiliki keterbatasan. Keduanya hanya memberikan statistik kependudukan dan tidak memberikan informasi tentang sifat dan perilaku penduduk.
Sumber data kependudukan sangat penting untuk memperoleh statistik tentang kondisi penduduk suatu negara. Sumber data kependudukan dalam proses pengumpulannya dapat digolongkan menjadi 3 yaitu sensus, registrasi penduduk, dan survei. Secara teoritis data registrasi penduduk lebih lengkap daripada sumber-sumber data yang lain, karena kemungkinan tercecernya pencatatan peristiwa-peristiwa kelahiran, kematian dan mobilitas penduduk sangat kecil. Namun demikian di negara-negara berkembang seperti juga Indonesia, data-data kependudukan dari hasil registrasi masih jauh dari level memuaskan. Hal ini disebabkan karena banyak kejadian-kejadian vital (seperti kelahiran dan kematian) yang tidak dicatatkan sebagaimana mestinya karena berbagai faktor eksternal.
Sensus Penduduk Secara lebih terperinci keterangan-keterangan apa yang dikumpulkan tergantung pada kebutuhan dan kepentingan negara, keadaan keuangan dan kemampuan teknis pelaksanaanya, serta kesepakatan internasional yang bertujuan supaya mudah memperbandingkan hasil sensus antara negara yang satu dengan negara lainnya. Agar hasil Sensus Penduduk dapat diperbandingkan antara beberapa negara, maka disepakati untuk melaksanakan Sensus Penduduk tiap 10 tahun sekali (decennial census) yaitu pada tahun-tahun yang berakhiran dengan angka nol. Pelaksanaan Sensus Penduduk tiap sepuluh tahun sekali dimulai pada tahun 1790. Mulai tahun 1940 ada beberapa negara yang melaksanakan Sensus Penduduk tiap 5 tahun sekali (quinquennial census) yaitu pada tahun-tahun yang berakhiran dengan angka nol, dan angka lima.
Registrasi Penduduk Karena mencatat peristiwa-peristiwa penting yang berhubungan dengan kehidupan, maka disebut juga registrasi vital dan hasilnya disebut statistik vital. Registrasi ini berlangsung terus-menerus mengikuti kejadian atau peristiwa, karena itu statistik vital sesungguhnya memberikan gambaran mengenai perubahan yang terus menerus. Jadi berbeda dengan sensus dan survei yang menggambarkan karakteristik penduduk hanya pada suatu saat tertentu saja. Baca juga: Terbentuknya awan di langit
Perkawinan dan perceraian dicatat oleh kantor Kementerian Agama dan pencatatan sipil. Sedang migrasi dicatat oleh Kementerian Kehakiman. Baca juga: Latihan UTBK Geografi + Kunci Jawaban
Survei Untuk mengatasi keterbatasan ini, perlu dilakukan survei penduduk yang sifatnya lebih terbatas namun informasi yang dikumpulkan lebih luas dan mendalam. Biasanya survei kependudukan ini dilaksanakan dengan sistem sampel.
Hasil dari survei ini melengkapi informasi yang didapat dari Sensus Penduduk dan Registrasi Penduduk. Survei pendduk juga sering dilakukan oleh pelaku industri untuk melihat perilaku konsumen di lapangan. Baca juga: Faktor dinamika penduduk Hey buat kamu pejuang SNMPTN atau UTBK, belum tahu gimana cara lulus SNMPTN?. Yuk simak tips dan triknya di video berikut. Jangan lupa subscribe chanel guru geografi ya!. Sensus penduduk adalah suatu kegiatan mengumpulkan, mengolah, serta menyajikan data kependudukan secara menyeluruh. Sedangkan, Survei penduduk adalah kegiatan memperoleh data kependudukan dengan tidak menghitung jumlah responden yang ada pada suatu wilayah, namun dengan cara mengambil sampel dari wilayah tersebut. |